Polres Serang Polda Banten Limpahkan 11 Tahanan ke Rutan Kelas II A Serang

    Polres Serang Polda Banten Limpahkan 11 Tahanan ke Rutan Kelas II A Serang

    SERANG, BANTEN, - Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Serang Polda Banten melaksanakan pelimpahan tahanan rutan Polres Serang sebanyak 11 orang ke Rutan Kelas II A Serang, pada Senin (07/02/2022).

    Kasat Tahti Polres Serang IPTU Desma Priatna mengatakan kepada Humas Polres Serang bahwa pelimpahan tahanan ini merupakan tahanan yang sudah P21, atau Berkas perkara nya sudah dinyatakan lengkap tutur Desma.

    Desma berkata tahanan sebanyak 11 orang ini akan kita kirim ke Rutan Kelas II A Serang dengan menggunakan Mobil Dinas Sat Tahti Polres Serang, dengan Personel Pengawalan sebanyak 4 personel.

    Lebih lanjut Desma mengatakan sebelum tahanan kita bawa ke Rutan Kelas II A Serang, tahanan akan kita periksa dulu kesehatannya, dan kita lakukan Rapid tes untuk memastikan semua tahanan bebas virus Covid-19 tutupnya.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Forkopimda, Kapolda Banten Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Pasca Ikuti Arahan Presiden, Polda Banten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Buruh Kota Serang Dukung Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten
    Resmikan Sekretariat, Ketua GP Ansor Kota Tangerang Sebut Andra Soni Miliki Visi Misi yang Sejalan
    Pengabdian Berbuah Manis, 4 Pegawai Lapas Cilegon Terima Kenaikan Pangkat

    Ikuti Kami